PUDARNYA PERKAWINAN SEMANDA DALAM MASYARAKAT LAMPUNG DI DESA NEGERI RATU KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Abstract
This research was aimed to investigate the fading of semanda marriage in Lampung society at Negeri Ratu village North Sungkai district North Lampung regency. This research used descriptive method. The respondents are 25 peoples who arent semanda. The data collecting used questionnaire, structural interview, and documentation. Analysis data used table analysis in percentage and qualitative analysis. The result showed that: 1) (60%) females who arent semanda said that the factor of education is higher can be so influential, 2) (100%) females who arent semanda said that the high pride of lampungnese male became a supporting factors, 3) (80%) females who arent semanda said that the cost of semanda marriage is expensive, 4) There are (28%) females who arent semanda did the amalgamation marriage, 5) The implication of the fading of semanda made the marriages called jujur marriage in lampungnese language.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pudarnya perkawinan semanda dalam masyarakat Lampung di Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif. Responden dalam penelitian ini adalah orang yang sudah tidak semanda yang berjumlah 25 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis tabel dalam bentuk persentase dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) (60%) Perempuan yang tidak semanda menyatakan bahwa faktor pendidikan yang semakin tinggi berpengaruh, 2) (100%) perempuan yang tidak semanda menyatakan harga diri laki-laki suku Lampung yang tinggi menjadi faktor pendukung, 3) (80%) perempuan yang tidak semanda menyatakan biaya perkawinan semanda mahal, 4) Terdapat (28%) perempuan yang tidak semanda melakukan perkawinan secara amalgamasi, 5) Implikasi dari pudarnya perkawinan semanda menjadikan bentuk perkawinan yang dalam bahasa lampung disebut perkawinan jujur.
Kata kunci: masyarakat lampung, pudar, perkawinan semanda
Full Text:
PDFReferences
Ali Imron. 2005. Pola Perkawinan Saibatin.Bandar Lampung.Universitas Lampung.
Hilman Hilman. 1977. Hukum Perkawinan Adat dengan Adat Istiadat dan Upacara Adatnya. Bandung. PT. Citra Aditya Bakti.
________________. 1992. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung. Mandar Maju.
M.Nazir. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta
Nursid Sumaatmadja. 1981. Studi Geografi Suatu Pendekatan dan Analisa Keruangan. Bandung. Alumni.
William A. Haviland. 1985. Antropologi. Surakarta. Erlangga
Sofar Silaen dan Widiyono. 2013. Metodologi Penelitian Sosial Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta. IN Media.
DOI: http://dx.doi.org/10.23960%2Fjpg.v4i5.12464
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXING