Konsekuensi Pernikahan Anak Pada Kehidupan Sosial Ekonomi
Abstract
The aims of this research to describe the consequences of child marriage on the social economic life the Village of Brabasan in 2017. The method used is descriptive explorative. The subjectis is perpetrators of child marriage in Brabasan Vilage consist of 41. The data were collected withinterviews, documentation, observation. The analyzed data is percentage.The results is consequence child marriage on the social economic life is, (1) the level of education perpetrators of child marriageis low. (2) Interactions that preparators with the couple and community is good. (3) The domestic violence is high. (4) The percentage of frequency play after marriage is high. (5) The level of income is low. (6) Many preparators stay with their parents after marriage a high. (7) The percentage of economic dependency with their parents is high.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsekuensi pernikahan anak pada kehidupan sosial ekonomi di Desa Brabasan tahun 2017. Metode yang digunakan adalah deskriptif eksploratif. Subjek penelitian adalah pelaku pernikahan anak di Desa Brabasan yaitu 41 pelaku. Data dikumpulkan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data adalah persentase. Hasil penelitian ini berupa Konsekuensi Pernikahan Anak Pada Kehidupan Sosial Ekonomi adalah, (1) Tingkat pendidikan pelaku pernikahan anak rendah. (2) Interaksi pelaku dengan pasangan dan masyarakat baik. (3) Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi tergolong tinggi. (4) Frekuensi bermain setelah menikah tinggi. (5) Tingkat pendapatan yang rendah. (6) Status tempat tinggal menumpang pada orangtua tinggi. (7) Tingkat ketergantungan ekonomi pada orangtua tinggi.
Kata kunci : kehidupan sosial ekonomi, konsekuensi, pernikahan anak
Full Text:
PDFReferences
Al Ghifani, Abu. 2004. Pernikahan Dini Dilma Genegari Ekstravagansa. Mujahid. Bandung. 63 hlm.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan dan Praktik. Rieneka Cipta. Jakarta. 413 hlm.
Kementrian Republik Indonesia. 1974.Undang-Undang Nomor Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Sekretariat kabinet RI. Jakarta. 15 hlm.
Kurniawati, Henri. 2011. Pernikahan Usia Muda dan Dampakanya. Diterbitkan tanggal 21 juli 2011.(http:hennitisna.blogspot. om/201 /05/pernikahan usiamuda-html). Diakses pada hari minggu tanggal 10 April 2017 pukul 08:50 WIB.
UNICEF. 2001. Early Marriage Child Spouses. Innocentri Research Centre UNICEF. Florence. 28 hlm.
World Health Organization (WHO). 2012. Angka Kelahiran Bayi. World Health Organization. Amerika Serikat. 77 hlm.
DOI: http://dx.doi.org/10.23960%2Fjpg.v6i6.16512
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXING