PENGARUH SISTEM PATRILINEAL TERHADAP KESETARAAN GENDER DALAM MASYARAKAT BALI DI DESA TRIMULYO

Ketut Linda Dewi, Hermi Yanzi, Yunisca Nurmalisa

Abstract


The purpose of the research is to examine and to explain the influence of patrilineal system to the gender equivalent of Balinese people. The method had used in the research was descriptive method and quantitative approach with the population of sample 44 respondents. The main technique of collecting data used questionnaire and direct observation and the supported technique were interview and documentation. According to the data analysis and the discussion of the test, it could be conclude that the significant influence between patrilineal systems to the gender equivalent of Balinese people in Trimuryo. The result of the research showed that there was the influenceof patrilineal system to the gender equivalent of Balinese people. With the result, that the parents should give the fair and wise treatment to the rights of their children.

Tujuan penelitian ini adalah menguji dan menjelaskan pengaruh sistem patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam masyarakat Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel berjumlah 44 responden. Berdasarkan analisis data dan pembahasan pengujian yang dilaksanakan, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara sistem patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam masyarakat Bali di Desa Trimulyo. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh sistem patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam masyarakat Bali, oleh karena itu kepada orang tua seharusnya memberikan perlakuan yang adil dan bijaksana terhadap hak-hak anak.

Kata kunci: kesetaraan gender, masyarakat bali, sistem patrilineal


Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Asdi Mahasatya

Dewantara, Ki Hadjar. 1977. Pendidikan dan Kebudayaan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa

Marzali, Amri. 2012. Antropologi dan Kebijakan Publik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Soekanto, Soerjono. 2013. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No 39 Tahun 1999 Tentang HAM.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 27 tahun 1945 tentang kedudukan warga negara

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sekretariat Negara

Windia, Wayan P. 2013. Perkawinan Pada Gelahang di Bali. Denpasar-Bali: Udayana University Press


Refbacks

  • There are currently no refbacks.