FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PENGANGKONAN DALAM ADAT PERKAWINAN LAMPUNG PEPADUN

Gusti Yanti, Adelina Hasyim, Yunisca Nurmalisa

Abstract


This research aims to explain the factors influencing execution of pengangkonan on marriage custom of Lampung Pepadun. The problem of this research is what the factors influencing execution of pengangkonan on marriage custom of Lampung Pepadun. The method in this research is descriptive method. Population is counted 52 respondent. Based on the result of research which have been done, it can be seen that from understanding factor 65% category not understand, 21% category of decrease understanding and 14% category very understanding. Factor of realita showing that 17% category is not be executed, 39% category of decrease executed, and 44% category is very executed. Efficiency factor 8% category is not effected, 54% category of decrease effected, 38% category is very effected. This matter of showing that the factors enough have an effect on to society in execution custom of pengangkonan.

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengangkonan dalam adat perkawinan Lampung Pepadun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apasajakah faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengangkonan dalam adat perkawinan Lampung Pepadun. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini merupakan penelitian populasi yaitu sebanyak 52 responden. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa dari faktor pemahaman 65% kategori tidak paham, 21% kategori kurang paham dan 14% kategori sangat paham. Faktor realita menunjukkan 17% kategori tidak dilaksanakan, 39% kategori kurang dilaksanakan dan 44% kategori sangat dilaksanakan. Faktor efisiensi 8% kategori tidak berpengaruh, 54% kategori kurang berpengaruh, 38% kategori sangat berpengaruh. Hal ini menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut cukup berpengaruh terhadap masyarakat dalam pelaksanaan adat pengangkonan.

Kata kunci : adat perkawinan, masyarakat lampung pepadun, pengangkonan

 


Full Text:

PDF

References


Delsa.2012.Pengertian Hukum Perkawinan. darihttp://statushukum.com/pengertian-hukum-perkawinan.html (Diakses pada29 November 2013, pukul 20.45 WIB)

Hazairin. 1952. Pemikiran Hukum Adat. http://wikipedia.org/wiki/ (Diakses pada 29 November 2013, pukul 21.15 WIB)

Setiady, Tolib. 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia. Bandung : C.V. Alfabeta.

Soekanto, Soerjono.2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sudarsono.2005. Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta : PT. Asdi Mahasatya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.