Peran Tokoh Adat Dalam Pembagian Harta Waris Menurut Hukum Adat Jawa Di Lampung Tengah

Budi Setio Nugroho, Berchah Pitoewas, Yunisca Nurmalisa

Abstract


The purpose of this study was to be similar find out wheather the traditional leaders in the distribution of inhearitance. He research method used in this research is quantitative descriptive method. With a population of 1700 people the sample is 94 people, the data collection techniques used in this study consisted of the main techniques namely questionnaire and supporting techniques namely interviews, documentation, data analysis techniques. The results of the study are the role of traditional leaders in the distribution of inheritance according to customary law based on data and discussion of research results known to play a role. With the presentation of the results of the percentage that shows the percentage of more than 50% of family heads feel the role and benefits of traditional leaders, especially in mediating the distribution of inheritance among customary law communities which cannot be resolved by one family alone.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tokoh adat dalam pembagian harta waris. Metode penetlitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Dengan jumlah populasi sebanyak 1700 orang yang dijadikan sampel adalah sebanyak 94 orang, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari teknik pokok yaitu angket dan teknik penunjang yaitu wawancara, dokumentasi, teknik analisis data. Hasil penelitian adalah peran tokoh adat dalam pembagian harta waris menurut hukum adat berdasarkan data dan pembahasan hasil penelitian diketahui berperan. Dengan ditunjukannya hasil presentase yang menunjukan presentase lebih dari 50% kepala keluarga merasakan peran dan manfaat dari tokoh adat khususnya dalam menengahi pembagian harta waris dikalangan masyarakat hukum adat yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu keluarga.

Kata Kunci: tokoh adat, pembagian harta waris, hukum adat


Full Text:

PDF PDF

References


Adi Nugroho, Susanti, 2009, Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa, Jakarta: PT.Telaga Ilmu Indonesia.

Ahmadi, Abu. 1982, Sosiologi Pendidikan: Membahas Gejala Pendidikan Dalam Konteks Struktur Sosial Masyarakat, Jakarta: Bina Ilmu.

Amriani, Nurnaningsih. 2012, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka Indonesia.

Hadikusuma, Hilman, 1993, Hukum Adat Waris. Bandung: Alumni

M. Yahya Harahap, 2008,Hukum Acara Perdata, Cet. 8, Sinar Grafika, Jakarta.

Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi: suatu pengantar . Jakarta: Raja Persada.

Soekanto, Soerjono. 1987. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali.

Prodjodikoro, Wiryono, 1990, Hukum Waris Indonesia. Penerbit Sumur. Bandung.

Rahmadi, Takdir, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.

Soepomo, 1999, Bab-Bab Tentang Hukum Adat. Pradnya Paramita. Jakarta.

Sembiring, Jimmy Joses. 2011,Cara Menyelesaikan Sengketa Di Luar Pengadilan. Jakarta: Visi Media.

Takdir Rahmadi. 2011, Mediasi: Penyelesaian Sengketa melalui Pendekatan Mufakat, Rajawali Pers.

Thoha , Miftah. 1997, Pembinaan Organisasi (Proses Diagnosa dan Intervensi). Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Sumardjono, Dardjo, Junuzal Junus. (1990/1991). Pendayagunaan Aparatur Pemerintah Desa & Kelurahan. Jakarta: PT. Union Cipta Muda.

Wignjodipuro, Soerojo. 1983, Pengantar ilmu hukum. Jakarta: PT. Gunung.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.