PERANAN LEMBAGA ADAT DALAM MELESTARIKAN NILAI-NILAI PIIL PESENGGIRI DI DESA GUNUNG BATIN

Ayu Ariskha Mutiya, Irawan Suntoro, Hermi Yanzi

Abstract


The purpose of this study was to describe the role of Customary Institution in preserving the values of piil pesenggiri, specifically describe the role of Customary Institution in performing their duties and functions in preserving the indigenous culture of Lampung. The method used in this research is descriptive qualitative method. Subjects in this study were the traditional figure, Community Leaders and Youth Leaders in Gunung Batin Udik Village. Data collection techniques used were interviews, observation and documentation. Results of the research was the role of traditional institutions in preserving the values piil pesenggiri indirectly, giving understanding through penyimbang adatand being a role model, the barriers faced in efforts to conserve this is a factor of the place, fees, public awareness and participation of village government and the younger generation.

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan Lembaga Adat dalam melestarikan nilai-nilai piil pesenggiri, secara khusus mendeskripsikan peran Lembaga Adat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melestarikan adat budaya lampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Gunung Batin Udik. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah peranan lembaga adat dalam melestarikan nilai-nilai piil pesenggiri dilakukan secara tidak langsung, pemberian pemahaman melalui penyimbang adat dan menjadi panutan, hambatan yang dihadapai dalam upaya pelestarian ini adalah faktor tempat, biaya, kesadaran masyarakat, dan partisipasi pemerintah desa serta generasi muda.

Kata kunci: lembaga adat, pelestarian, piil pesenggiri


Full Text:

PDF

References


Duverger, Maurice. 2010. Sosiologi Politik. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Hadikusuma, Hilma. 1989. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.

Peraturan Daerah provinsi lampung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Kebudayaan Lampung. 2008. Lampung: Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. 2007. Jakarta: Menteri Dalam Negeri.

Rafael Raga Maran. 2007. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV. Alfabet.

Sujadi, Firman. 2013. Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai. Jakarta: Cita Insan Madani.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.