PENGARUH PEMAHAMAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Marelita Devisa, Berchah Pitoewas, Hermi Yanzi

Abstract


The research was intended to find the influence of human rights understanding toward criminals in prison class I Bandar Lampung.The research used descriptive qualitative design in which the number of population was 868 respondents and the sample was 86 respondents. The data were analyzed by using interval and chi square. Based on the results of the research, it showed that (1) indicator of human right concept was 62 respondents or 62% for less understanding category. (2) indicator of human rights value was 41 respondents or 48% for less understanding category (3) indicator of human rights violation factors was 45 respondents or 53% was included in undersanding category (4) indicator of criminal act was 47 respondents or 54% was included in the appropriate category. So it can be concluded that there was an influence of human rights toward criminals in prison class I Bandar Lampung.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemahaman hak asasi manusia terhadap pelaku tindak pidana di lembaga pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jumlah populasi 868 responden dan sampel 86 responden. Teknik pokok pengumpulan data menggunakan angket, analisis data menggunakan rumus interval dan chi kuadrat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pemahaman hak asasi manusia indikator konsep hak asasi manusia sebanyak 62 responden atau 62% masuk dalam kategori kurang memahami. (2) Pemahaman hak asasi manusia pada indikator nilai-nilai hak asasi manusia sebanyak 41 responden atau 48% masuk dalam kategori kurang memahami. (3) Indikator faktor melanggar hak asasi manusia sebanyak 45 responden atau 53% masuk dalam kategori memahami. (4) Indikator tindak pidana sebanyak 47 responden atau 54% masuk dalam kategori sesuai. Jadi dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh pemahaman hak asasi manusia terhadap pelaku tindak pidana di lembaga pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung.

Kata kunci: narapidana, pelaku tindak pidana, pemahaman HAM.


Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, J. 2011. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.

Djaja, E. 2010. Meresedain Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Irmansyah, A. 2013. Hukum, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Yogyakarta: PT Graha Ilmu.

Prodjodikoro, W. 2008. Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung:Rifika Aditama.

Sabon, B . 2014. Hak Asasi Manusia. Jakarta: Universitas Atma Jaya.

Winarno. 2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Bumi Aksara.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.