Analisis Istilah Khas dalam Wacana Politik Pemilu 2024 Implikasi Terhadap Pendidikan Politik Di Era Digital

Zahy Riswahyudha Ariyanto, Atiqa Sabardila

Sari


Political education for youth today is very important. It is necessary to innovate in the current era of information technology openness to achieve optimal political education goals. This research was conducted with the aims of (1) describing the typical terms (registers) and the meanings of terms in the 2024 election political discourse, (2) describing the strategies and processes of political education in the digital era through social media from the results of identification of typical terms (registers) and the meanings of terms in political discourse on the 2024 election. This type of research is descriptive qualitative. The data source for this research is the Discourse rubric of ideas about elections contained in Koran Tempo's digital news page. The data in this study are typical terms in the field of politics or political registers. Data was collected through the observing and note-taking method, then analyzed using the referential equivalent method. The validity of the data was tested using theoretical triangulation. The results are (1) Typical terms or political registers on the Koran Tempo digital news page are dominated by types of nouns or nouns, for example Cabinet, Period, Parliament, Sympathizers, Politicians, Ministers, Camps, Parties, Candidates, Legislators, there are also types of verbs or verbs namely Polarization, Authoritarianism, Press Conference, Controversy, Democracy, Electability, Coalition, Credibility, Integrity. Democratic. Campaign, (2) The findings in the first problem formulation are then used as political education content through social media for teenagers, especially students as innovation in an era of openness and advances in information technology.

 

Pendidikan politik bagi remaja saat ini sangat penting dilakukan. Perlu diadakan inovasi di era keterbukaan teknologi informasi saat ini untuk mencapai tujuan pendidikan politik yang optimal. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) mendeskripsikan istilah khas (register) dan makna istilah dalam wacana politik pemilu 2024, (2) mendeskripsikan strategi dan proses pendidikan politik di era digital melalui media sosial dari hasil identifikasi istilah khas (register) dan makna istilah dalam wacana politik pemilu 2024. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah Wacana tentang pemilu yang terdapat dalam laman berita digital Koran Tempo. Data dalam penelitian ini adalah istilah khas dalam bidang politik atau register politik. Data dikumpulkan melalui metode simak dan catat, kemudian dianalisis menggunakan metode padan referensial. Keabsahan data diuji menggunakan trianggulasi teori. Hasilnya yaitu (1) Istilah khas atau register politik dalam laman berita digital Koran Tempo didominasi oleh jenis kata benda atau nomina, contoh Kabinet,  Periode, Parlemen, Simpatisan, Politikus, Menteri, Kubu, Partai, Kandidat, Legislator, terdapat juga jenis kata kerja atau verba yaitu Polarisasi, Otoritarianisme, Konferensi Pers, Kontroversi, Demokrasi, Elektabilitas, Koalisi, Kredibilitas, Integritas. Demokratis. Kampanye, (2) Hasil temuan dalam rumusan masalah pertama, selanjutnya dijadikan konten pendidikan politik melalui media sosial bagi remaja khususnya pelajar sebagai inovasi di era keterbukaan dan kemajuan teknologi informasi.

 

Keywords: Special terms, Politics, Education.


Kata Kunci


Special terms, Politics, Education

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdar, Y. (2018). Koalisi Partai Politik dalam UU NO 10 Tahun 2016. Jurnal Hukum Magnum Opus, 1(1), 266138.

Alwasilah, A. Chaedar. (1993). Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa

Aswadi, E. S. (2017). Penggunan Register Berupa Nomina di Kalangan Pedagang Tradisional Pasar Terapung Kota Banjarmasin. Stilistika: Jurnal Bahasa, Sastra, danPengajarannya, 2(2),210-221.

Bakri, A. F., et al. (2012). Literasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi. Jakarta: Churia Press.

Benuf, K. (2018). Politik Hukum Legislator dan Ideologi Pancasila. Gema Keadilan, 5(1), 85-92.

Bashori, K. (2018). Pendidikan politik di era disrupsi. Sukma: Jurnal Pendidikan, 2(2), 287-310.

Chaer, A. ( 2012.). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Contreras-Castillo, J., Perez-Fragoso, C., & Favela, J. (2006). Assessing The Use of Instant Messaging in Online Learning Environments. Interactive Learning Environments, 14(3), 205–218.

Firamadhina, F. I. R., & Krisnani, H. (2020). Perilaku Generasi Z Terhadap Penggunaan Media Sosial Tiktok: TikTok Sebagai Media Edukasi dan Aktivisme. Share: Social Work Journal, 10(2), 199-208.

Hadi, I. (2017). Register Pedagang Buah: Studi Pemakaian Bahasa Kelompok Prefesi di Kota Padang. METALINGUA, 15 (1), 25 40.

Haris, S. (2014). Partai, Pemilu, dan Parlemen era Reformasi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Hima, R. (2017). Register Istilah dalam Bidang Pemasaran. e-ISSN 2503-0329, 2 (1), 69-76.

Karim, A. G. (2019). Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset. POLITIKA, 10 (2)

Kridalaksana, H. (1982). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pusaka.

Ngalim, A. (2013). Sosisolinguistik. Surakarata: PBSID UMS.

Kurniyatillah, N., Rachmawati, S. E., Amirah, A., & Sulaiman, N. S. (2020). Kepemimpinan Otoriter dalam Manajemen Pendidikan Islam. Al-Muaddib: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 5(1), 160-174.

Labolo, M., & Ilham, T. (2015). Partai politik dan sistem pemilihan umum di Indonesia. Rajawali Pers.

Malik, H. A. (2017). Naqd Al-Hadits sebagai Metode Kritik Kredibilitas Informasi Islam. Journal of Islamic Studies and Humanities, 1(1), 37-66

Nur, E. (2019). Strategi Komunikasi Tim Sukses pada Kampanye Politik Untuk Memenangkan Calon Legislatif Kota Makassar. Jurnal Diakom, 2(1), 120-128.

Paramitasari, A. (2014). “Register Pelaku Industri Batik di Kota Pekalongan: Kajian Sosiolinguistik”. Jurnal Seloka, 3 (2), 110-114.

Pateda, M. (2015). Sosiolinguistik, Cetakan Pertama. Bandung: Angkasa.

Purnomo, A., Muntholib, A., & Amin, S. (2016). Model Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Materi Kontroversi (Controversy Issues) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Semarang. Jurnal Penelitian Pendidikan, 33(1), 13-26.

Putra, G. L. A. K. (2019). Pemanfaatan Animasi Promosi dalam Media Youtube. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 2, pp. 259-265).

Poedjosoedarmo, S. (2001). Filsafat Bahasa. Cetakan Pertama Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Ramdani, N. S., Nugraha, H., & Hadiapurwa, A. (2021). Potensi Pemanfaatan Media Sosial Tiktok Sebagai Media Pembelajaran dalam Pembelajaran Daring. Akademika: Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(02), 425-436.

Saraswati, R. (2013). Problematika Hukum Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Yustisia, 2(3), 97-103.

Seattler, P. (2004). The Evolution of American Educational Technology. California State University Sacramento: Information age publishing

Sudaryanto, M. S. (2014). Register Anak Jalanan Kota Surakarta. Jurnal BASASTRA, 1(3),514-528.

Suherli, M. S. (2016). Bahasa Indonesia Kelas X SMA/MA/SMK/MAK. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Wahyudi, A. B. (2017). Register Bahasa. Surakarata: Bukukatta.

Wanma, A. V. (2015). Entingnya Pendidikan Politik Generasi Muda terhadap Pelaksanaan Partisipasi Politik di Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1123.

Wasburn, Ph. C., T. J. A. Covert. (2017). Making Citizen. New York: Palgrave Macmillan.

Wijaya, A. (2019). Mekanisme Koordinasi dan Singkronisasi Lembaga Kementerian Negara Suatu Praksis Menuju Kabinet Yang Efektif. Al Ahkam, 15(2), 69-80.

Zulham, M., & Fazil, M. (2017). Komitmen Partisipan Parlok dalam Menjaga Perdamaian Pilkada Serentak: Studi Partai Aceh (Pa) Kabupaten Aceh Utara. In Pertemuan Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Ptn Se-Indonesia.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.