Implementasi Nilai Kearifan Lokal Dalam Proses Upacara Pernikahan Adat Lampung Saibatin
Abstract
This purpose of this research was to describe Implementation of Local Wisdom in the Process of Traditional Wedding Ceremony in Lampung Saibatin Village Umbul Buah District Kota Agung East. this research method was descriptive qualitative with research subject that is the society of Lampung Saibatin tribe that exist in village Umbul Buah.. Data collection using interview technique, observation and documentation.The result of this research is part of Lampung Saibatin society that exist in Umbul Buah village of Lampung traditional ceremony still done by some society and there are a value of the value which is enclosed in a traditional ceremony that is religious value, beauty value of kinship value and unity value. The obstacles in the implementation of this ceremony is the problem of cost, lack of understanding, a very long time sera requires a lot of energy in the implementation.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan adat pernikahan Lampung Saibatin di Desa Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian yaitu masyarakat Lampung Saibatin yang ada di Desa Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah sebagian masyarakat Lampung Sai Batin yang ada di Desa Umbul Buah masih melakukan pernikahan adat Lampung Saibatin dan paham mengenai nilai dan makna ,namun sebagian masyarakat dalam melaksanakan upacara adat sudah disederhanakan tidak menggunakan upacara adat secara lengkap, adapun kendala dalam pelaksanaan ini adalah masalah biaya, tidak mengatahui rangkaian prosesi adat serta waktu yang panjang dan tenaga.
Kata kunci : lampung saibatin, pernikahan, upacara adat.
Full Text:
PDFReferences
Ali Imron, 2005. Pola perkawinan Saibatin. Universitas Lampung: Bandar Lampung.
Arikunto Suharsimi. 2009, metodelogi Penelitian. Jakarta: Sinar Grafika
Departemen Sosial RI. (2006). Memberdayakan Kearifan Lokal bagi Komunitas Adat Terpencil.
Depdikbud.1981/1982. Upacara tradisional Daerah Lampung, proyek inventarisasi dan dokumentasi daerah lampung. Bandar Lampung : Depdikbud Kanwil Lampung.
Haryati soebadio dan Ayatrohaedi, 1986 Lokal Genius.
Hadikusuma, Hilman . 2003 . Hukum Perkawinan Adat dengan Adat istiadat dan Upacara Adatnya. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar ilmu antropologi. Jakarta : Rineka Cipta.
Moeloeng, L.J. 2002. Metode penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rahyono, F.X. 2009. Kearifan Budaya dalam Kata. Jakarta : Wedatama Widyasastra.
Sabaruddin SA.2010. mengenal adat istiadat sastra dan bahasa Lampung Pesisir Way Lima. Penerbit Kemuakhian Way Lima.
Soekanto, soejono .2009. Sosiologi Suatu hukum dan masyarakat. Jakarta : Raja Wali.
Soeroso,Andreas. 2008. Sosiologi 1 Syani, abdul.1995. sosiologi dan perubahan masyarakat. Dunia Pustaka Jaya.
Sugiyono. 2011 metode penelitian pendidikan. Bandung : Al Fabeta.
Undang undang republik indonesia. 2006. nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Surabaya : Kesindo Utama.
Refbacks
- There are currently no refbacks.