PENERAPAN UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA HINDIA BELANDA PADA MASA PERGERAKAN

Rena Prasesti, Maskun Maskun, Wakidi Wakidi

Abstract


The purpose of this study is to investigate the application of the criminal law book on the political organization era during the Indonesian movement from 1918 to 1946. The method used in this study is the historical method. The data analysis technique used is qualitative data analysis techniques with data reduction phase, presentation of data, drawing conclusions and verification. Based on the research, the Indonesian occupation is the reason that lead the nation’s heroes to fight against colonialism. They used  radical political movement during the Indonesian independence movement between 1918-1946. The application of criminal law takes role in determining the punishment for offenses doneand used by the Dutch East Indies government as a foundation to catch and to imprisoned the leaders of the movement organization on charges of inciting the people to revolt against the Dutch government.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan undang-undang hukum pidana Hindia Belanda pada organisasi politik masa pergerakan bangsa Indonesia 1918-1946. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif dengan tahap reduksi data, sajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, adanya penjajahan di negeri Indonesia memberikan perhatian bagi pahlawan bangsa ini untuk bisa membebaskan bangsa ini dari penjajahan. Salah satu jalan yang ditempuh dalam penggerak kemerdekaan ini adalah melalui organisasi politik pergerakan yang radikal masa pergerakan bangsa Indonesia 1918-1946. Penerapan undang-undang hukum pidana berperan dalam menentukan sanksi hukuman terhadap tindak pidana yang dilakukan dan digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai landasan menangkap hingga memenjarakan tokoh-tokoh organisasi pergerakaan saat itu dengan tuduhan menghasut rakyat untuk memberontak kepada pemerintah Belanda.

 

Kata kunci : bangsa indonesia, pergerakan, undang-undang hukum pidana hindia belanda


Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi. 1989. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Bina Aksara. 265 Halaman.

Daliyo. 2001. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Prenhallindo. 267 Halaman.

Gostchalck, Louis. 1983. Mengerti Sejarah (Terjemahan Nugroho Notosusanto). Jakarta: Universitas Indonesia. 225 Halaman.

Hardjosatoto, Suhartoyo. 1985. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Yogyakarta: Liberti. 176 Halaman.

Kansil, C.S.T. 1990. Sejarah Perjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga. 192 Halaman.

Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia. 544 Halaman.

Notosusanto, Nugroho. 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid V. Jakarta: Balai Pustaka. 357 Halaman.

Pringgodigdo, A.K. 1991. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat. 225 Halaman.

Sutopo, H.B. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif : Dasar teori dan Terapannya dalam Penelitian Surakarta: Universitas Sebelas Maret. 192 Halaman.

Utomo, Cahyo Budi. 1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan. Semarang: IKIP Semarang Press. 229 Halaman.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.