Adat Buantak dalam Perkawinan Bedu’a di Lamban pada Masyarakat Lampung Saibatin di Pekon Kebuayan

Rudi Salam, Ali Imron, Suparman Arif

Abstract


The purpose of this study was to find out the process of buantak adat in Bedu'a's marriage was sluggish in Lampung Saibatin's community in Kebuayan district Karya Penggawa District, Pesisir Barat District. This study uses descriptive methods with data collection techniques using observation, interviews and documentation. The data technique used is qualitative data analysis techniques. The results showed that the buantak customs in Bedu'a's marriage were sluggish in the Lampung Saibatin community who were in the Kebuayan Pekon area different from the Buantak adat in other Pekonek. This difference lies in the delivery, generally the groom comes to the place of the bride, but is summoned by the bride to be delivered to the place of the male. The process of implementing the Buantak custom in marriage was carried out to deliver the bride to the groom's place as proof of the responsibility of the eldest male child to his family who carried out the marriage.

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan adat buantak dalam perkawinan bedu’a di lamban pada masyarakat Lampung Saibatin di pekon Kebuayan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat buantak dalam perkawinan bedu’a di lamban pada masyarakat Lampung Saibatin yang berada di pekon Kebuayan berbeda dengan adat buantak yang berada di pekon-pekon lainnya. Perbedaan ini terletak pada penghantarannya, umumnya pengantin laki-laki  yang datang ke tempat pengantin wanita, tetapi di pekon Kebuayan pengantin wanita yang dihantarkan ke tempat laki-laki. Proses pelaksanaan adat buantak dalam perkawinan bedu’a di lamban yang menghantarkan pengantin wanita ke tempat pengantin laki-laki mempunyai makna tanggung jawab anak tertua laki-laki terhadap saudara perempuannya.

Kata kunci: adat buantak, bedu’a di lamban, lampung saibatin


Full Text:

PDF

References


Ali Imron. 2005. Pola Perkawinan Saibatin. Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Hilman, Hadikusuma. 1989. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.

Imam, Sudiyat. 1982. Asas-asas Hukum Adat, Yogyakarta: Liberty.

Iqbal, Hilal. 2012. Tata Titi Adat Budaya Lampung, Departemen Kebudayaan Prov Lampung.

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Nazir, Muhammad. 1983. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Soerjono, Soekanto. 1978. Pokok-Pokok Hukum Adat, Bandung: Alumni.

Tolib, Setiady. 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia, Bandung: Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.