SIKAP MASYARAKAT TERHADAP BLACK CAMPAIGN PASCA PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Abstract
Purpose of this research is was analyze how the attitude of the society towards black campaign after election in Lingsuh suburb Rajabasa Jaya Bandar Lampung. This research used descriptive method with quantitative approach. This research result indicated that societys understanding of black campaign was 44,5% category had understood , the appreciation of society towards black campaign was 44,5 % category had liked. The tendency of action society towards black campaign was 52.4 % with category did not do it. Indicator of the spread activities rumors or negative issues , slander and competition of another was 57.1 % categories was agree, and activities indicator persuaded society so it developed attitude of resistance was 39,7 % category did not do it. The research result was society tend wanted to do black campaign.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana Sikap Masyarakat Terhadap Black Campaign Pasca Pemilihan Kepala Daerah di Kampung Lingsuh Rajabasa Jaya Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai black campaign adalah 44,5% kategori cenderung paham, penghayatan masyarakat terhadap black campaign adalah 44,5% kategori cenderung suka. Kecenderungan bertindak masyarakat terhadap black campaign adalah 52.4% dengan kategori cenderung tidak melaksanakan. Indikator kegiatan penyebaran isu-isu atau rumors negatif, fitnah dan adu domba adalah 57,1% kategori setuju, dan indikator kegiatan menghasut masyarakat hingga menimbulkan sikap resistensi adalah 39,7% kategori cenderung tidak melakukan terhadap kegiatan tersebut. Hasil penelitian ini adalah masyarakat cenderung ingin melakukan kegiatan black campaign.Kata kunci: black campaign, masyarakat, sikap.
References
Ahmadi, Abu. 2014. Psikologi Sosial. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Antar Venus. 2004. Manajemen Kampanye. Jakarta: PT Gramedia Utama
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Renika Cipta
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Refbacks
- There are currently no refbacks.