TINJAUAN EMPIRIS TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KECAMATAN SRAGI TAHUN 2013
Abstract
This research aims to describe the process of village head selection with the implementation of Lampung Selatan Regencial Regulation Number 6/2006 about Regulation of Candicancy, Selection, Inaguration and Termination of Village Head in Sragi District, Lampung Selatan Regency. This research uses descriptive qualitative method and the research type is normative law research. Observation sheet, interview, and documentation are used as data collecting instrument. To analyze the data in conducting the data collecting, data reduction, data presentation and conclusion making. The result of this research shows, in general, village head election in Sragi District was appropriate with the regulation. Deviation happened in determination of eligible candidates, village head has to resign 6 months before the term of office runs out and problem costs. The level of participation included into active category 77,4%.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pemilihan kepala desa secara langsung di desa-desa dalam Wilayah Kecamatan Sragi menurut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Instrumen pengumpul data menggunakan panduan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan secara umum proses pemilihan kepala desa di Kecamatan Sragi tahun 2013 dilaksanakan sesuai dengan aturan. Penyimpangan terjadi pada proses penetapan calon yang berhak dipilih, wajibnya kepala desa mundur 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan dan penganggaran dana untuk membiayai proses pemilihan kepala desa. Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala desa masuk ke dalam kategori aktif, yaitu 77,4%.
Kata kunci : demokrasi, hak suara, implementasi kebijakan publik, pemilihan kepala desa
Full Text:
PDFReferences
Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. 2006. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Jakarta : Kementerian Dalam Negeri.
Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan. 2004. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Kalianda : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sekretariat Daerah Kabupaten, Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan. 2006. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tentang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Kalianda : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Widjaya, Haw. 2008. Otonomi Desa : Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.