Kesantunan Imperatif Guru Bahasa Indonesia dalam Pembelajaran di Kelas VII SMP
Sari
The Problem in this research was the imperative politeness by Bahasa Indonesia teachers at class VII of SMPN 1 Bandar Lampung in academic year 2017/2018. The aimed of this research are to describe linguistic politeness and imperative pragmatic politeness used by Bahasa Indonesia teachers at class VII of SMPN 1 Bandar Lampung in academic year 2017/2018. This research used descriptive qualitative method. The data was analyzed by using heuristic analysis. The result of this research showed that the teacher used the form of linguistic politeness characterized by the phrase of politeness such as please, come on, try and hope, while pragmatic politeness as an expression of various speech acts with two forms of speech, namely declarative speech and interrogative speech. Declarative speech can be divided into imperative meanings of prompts, solicitation, madness, and prohibitions, whereas interrogative speech can be distinguished into imperative meanings of command, solicitation, and prohibition.
Masalah dalam penelitian ini adalah kesantunan imperatif oleh guru bahasa Indonesia dalam pembelajaran di kelas VII SMPN 1 Bandar Lampung tahun pelajaran 2017/2018. Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan kesantunan linguistik dan kesantunan pragmatik imperatif yang digunakan guru bahasa Indonesia dalam pembelajaran di kelas VII SMPN 1 Bandar Lampung tahun pelajaran 2017/2018. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Analisis data dilakukan dengan analisis heuristik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru menggunakan bentuk kesantunan linguistik imperatif dan kesantunan pragmatik imperatif. Kesantunan linguistik ditandai dengan ungkapan penanda kesantunan tolong, silakan, ayo, coba dan harap, sedangkan kesantunan pragmatik sebagai ekspresi berbagai tindak tutur dengan dua bentuk tuturan, yaitu tuturan deklaratif dan tuturan interogatif. Tuturan deklaratif dapat dibedakan menjadi makna imperatif suruhan, ajakan, persilaan, dan larangan, sedangkan tuturan interogatif dapat dibedakan menjadi makna imperatif perintah, ajakan, dan larangan.
Kata kunci: imperatif, kesantunan linguistik, kesantunan pragmatik
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka cipta.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. PT Gramedia Pustaka Utama.
Leech, Geoffrey, 1993. The Principles of Pragmatics. Alih bahasa. M.D.D oka. Prinsip-Prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Mayasari, Ayu. 2015. Kesantunan Bertutur Dialog Tokoh dalam Film Sang Kiai Karya Rako Prijanto. Jurnal Kata (Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya) : Universitas Lampung.
Moeleong, Lexy J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mufazah, Ratu F. 2017. Penggunaan Imperatif Bahasa Indonesia oleh Guru Perempuan dalam Pembelajaran di MAN. Jurnal Kata (Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya): Universitas Lampung.
Nadar, F.X. 2013. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pranowo. 2009. Berbahasa Secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Purba, theodorus T, dkk. 2002. Sintaksis: Bahasa gresi. Jakarta: Pusat Bahasa.
Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Rusminto, Nurlaksana E. 2015. Analisis Wacana: Sebuah Kajian Teoritis dan Praktis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wakaimbang, Hendri. 2016. Kesantunan Berbahasa dalam Grup Facebook dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Kata (Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya): Universitas Lampung.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.