IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 1967 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA DI BANDAR LAMPUNG

Ina Novianti, Iskandar Syah, Maskun Maskun

Abstract


Abstract: The implementation of government regulation No. 7, 1967 about Veteran of
Republic of Indonesia in Bandar Lampung. Independence of the Republic of Indonesia is the
result of the struggle of the hero. Heroes, those who are still alive called Veterans. Award given
by the government in the form of benefits to Veterans. Allowances is set out in Article 9 of Law
No. 7, 1967 on the right of Veteran Republic of Indonesia set out in government regulations and
regulatory president. So that the implementation of the provision of benefits based on the
government rules and regulations president. Is intended to determine how the implementation of
Government Regulation No. 7 1967 about the right of Veteran of Republic of Indonesia in
Bandar Lampung chapter 9. Based on data obtained in the field and interviews with seven
informants about Veterans benefits contained in the regulations in accordance with the funds
received by the Veterans, honor funds contained in the presidential decree in accordance with
the funds received by Veterans, health benefits provided by the goverment in accordance with
the received by Veterans, provision of transport provided by the Veterans as received by
Veterans and received tax relief given by the goverment in accordance with the received by
Veteran. So it can be concluded that the implementation of Government Regulation No. 7 1967
about the right of Veteran of Republic of Indonesia in Bandar Lampung chapter 9 is realized in
the form of allowances set out in goverment rules and regulations Veteran received the presiden
with the Republik of Indonesia in Bandar Lampung is appropriate.
Keywords : The Veteran of Republic Indonesia
ABSTRAK
Abstrak: Implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik
Indonesia di Bandar Lampung. Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah hasil
perjuangan dari pahlawan. Pahlawan ini, bagi yang masih hidup disebut Veteran. Penghargaan
yang diberikan oleh pemerintah kepada Veteran yaitu berupa tunjangan yang tertera dalam
pasal 9 Undang-Undang No. 7 tahun 1967 tentang hak Veteran Republik Indonesia. Besarnya
tunjangan tertuang pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Sehingga pelaksanaan
pemberian tunjangan Veteran berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Maka, penelitian ini ditujukan untuk mencari tahu bagaimanakah pelaksanaan Undang-Undang
No. 7 tahun 1967 tentang hak Veteran Republik Indonesia Pasal 9 di Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dan hasil wawancara dengan 7 informan tentang
tunjangan veteran yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah sesuai dengan dana yang diterima
Veteran, dana kehormatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden sesuai dengan dana yang
diterima Veteran, tunjangan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan yang
diterima Veteran, penyediaan transportasi yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan yang
diterima Veteran dan keringanan pajak yang diberikan pemerintah sesuai dengan yang diterima
Veteran. Jadi dapat disimpulkan bahwa Implementasi dari Undang-Undang No. 7 Tahun 1967
tentang hak Veteran Republik Indonesia Pasal 9 di Bandar Lampung direalisasikan dalam
bentuk tunjangan-tunjangan dan tunjangan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan
Peraturan Presiden dengan yang diterima Veteran Republik Indonesia di Bandar Lampung
adalah sesuai.
Kata Kunci : Veteran Republik Indonesia

Full Text:

PDF

References


Ali, Muhammad. 1985. Metode Penelitian.

Ghalia Indonesia : Jakarta

Arsip KAMINVETCAD II/11 Bandar

Lampung, 2012

Hadari Nawawi dan Mimi Martini. 1994.

Penelitian Terapan. Yogyakarta:

University Gadjah Mada

Hadi, Sutrisno. 1990. Metodologi Research

Psikologi. Yogyakarta : Universitas

Gajah Mada

Iskandar Syah, 2005. Sejarah Nasional

Indonesia. Bandar Lsampung : Universitas

Lampung

Moleong, Lexy J.1988. Metodologi Penelitian

Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Bandung

Sugiono.2010.Metode Penelitian Pendekatan

Kuantitatif, Kualitatif, dan R &

D.Bandung :Alfabeta

Suharsimi, Arikunto. 1989. Prosedur

Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.

Jakarta : PT. Rineka Cipta

Suwardi, Endraswara. 2006. Metode, Teori,

Teknik Penelitian Kebudayaan:

Ideologi, Epistemologi, dan Aplikasi.

Yogyakarta: Pustaka Widyatama

Undang-Undang No. 7 tahun 1967 Tentang

Veteran Republik Indonesia

Wawancara dengan bapak Animar sebagai

anggota Veteran Republik Indonesia,

Juli 2012

Wawancara kepada Ketua Dewan Pimpinan

Daerah Legiun Veteran Republik

Indonesia Provinsi Lampung,

Bapak M. Joesoef. S,

Maret 2012


Refbacks

  • There are currently no refbacks.