PERSEPSI GURU HONORER TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PPPK
Abstract
This research aimed to find out and explain the honorary teacher perceptions about PPPK system written in the law no.5 year 2014. This research used descriptive method with quantitative approach. The population in this research was honorary teacher of SMP Negeri 2 Way Pengubuan, MTs Al-Hidayah Candirejo and SMP Bina Bhakti Banjar Kertahayu in Way Pengubuan district. Data collecting instrument used was questionnaire and data analysis used were interval and percentage form. Based on the research it was known that comprehension indicator of honorary teachers about PPPK amount to 65,00% including in not comprehend category. Conception indicator of honorary teachers about PPPK amount to 55,00% including in agree category. Prospect indicator of honorary teachers about PPPK amount to 47,50% including in agree category. Thus, PPPK in spreading information was less comprehended however it can be driven as one of way to advance education in Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan persepsi guru honorer terhadap sistem PPPK yang terdapat dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah guru honorer yangada di SMP Negeri 2 Way Pengubuan, MTs Al-Hidayah Candirejo dan SMP Bina Bhakti yang ada di Kecamatan Way Pengubuan. Instrumen pengumpulan data menggunakan angket dan analisis data menggunakan interval dan presentase. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa indikator pemahaman guru honorer terhadap PPPK sebesar 65,00% masuk dalam kategori tidak paham. Indikator tanggapan guru honorer terhadap PPPK sebesar 55,00% masuk dalam kategori setuju. Indikator harapan guru honorer terhadap PPPK sebesar 47,50% masuk dalam kategori setuju. Dengan demikian bahwa PPPK dalam penyebaran informasi masih kurang dipahami namun dapat dijalankan sebagai salah satu cara memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Kata kunci : guru honorer, persepsi, PPPKFull Text:
PDFReferences
Hamalik, Oemar. 2002. Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinarbaru.
Hardjana, Agus. 2003. Komunikasi Interpersonal dan Intrapersonal. Yogyakarta: Kanisius.
Miftah, Toha. 2003. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Press.
Sunaryo. 2004. Psikologi untuk Keperawatan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat.
_______. 2008. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat.
Suyanto& MS Abbas. 2004. Wajah dan Dinamika Pendidikan Bangsa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Tampubolon, Agustinus. 2012. Persepsi Anggota TNI tentang konsep NKRI di Makorem 043 Garuda Hitam (GATAM) Bandar Lampung. Skripsi. Tidak diterbitkan.
Tim Penerbit. 2015. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN). Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.