Analisis Dampak Warga Negara yang Tidak Memiliki e-KTP dalam Rangka Pelayanan Publik
Abstract
The aim of this research was to analyze the impact of not having electronic id card (e-KTP) citizen in order to give public service in Tanjung Karang Timur District. The research method used in this research was qualitative descriptive with the subject were subdistrict head, subdistrict employee who handles e-KTP program and the head of neighborhood in Tanjung Karang Timur District. The data collective technique used in this reseach were questionnaire and observation as the main technique and interview as the supporting technique, while the data analysis used were questionnaire testing and questionnaire spreading. The result of the research showed that there were some impacts appeared as if the citizen do not have e-KTP such as the hard to manage civil letter and hard to have business with anyone connected with the banking and there is no problem with the public service held by Tanjung Karang Timur District.
Tujuan penelitian ini menganalisis dampak warga negara yang tidak memiliki e-KTP dalam rangka pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Karang Timur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kuatitatif dengan subjek penelitian Camat, Pegawai Kecamatan yang menangani program e-KTP dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Tanjung Karang Timur. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan observasi sebagai teknik pokoknya serta wawancara sebagai teknik penunjangnya, sedangkan analisis data menggunakan uji angket dan sebar angket. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa dampak yang ditimbulkan jika masyarakat tidak memiliki e-KTP diantaranya susah mengurus surat kependudukan dan sulit berurusan dengan apapun yang berhubungan dengan perbankan dan tidak ada masalah dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Kata Kunci : e-KTP, pelayanan publik, warga negara.
Full Text:
PDFReferences
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.
Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2003 .Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Umum.
Sinamo, Nomensen. 2016. Ilmu Perundang-Undangan. Jakarta: Jala Permata Aksara.
Subarsono. 2013. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&B. Bandung : Alfabeta.
Tangkilisan,Hassel Nogi. 2003. Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Lukman Offset.
Tjandra, Riawan. 2005. Peningkatan Kapasitas Pemda dalam Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Yusuf, Muri. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta : Prenadamedia Group
Refbacks
- There are currently no refbacks.