Persepsi Masyarakat Terhadap Praktik Jual Lepas Tanah Di Desa Simpang Agung
Abstract
The purpose of this study is to describe the public perception of the practice of selling off land in Simpang Agung Village, Seputih Agung District, Central Lampung Regency. The method that used in this research is descriptive with qualitative approach and data collection technique using questionnaire. The population in this study were all head of family (KK) in Simpang Agung Village which amounted to 1753 with the total sample of 95 respondens. The result of the research shows that public perception on the practice of selling off land in Simpang Agung Village, Seputih Agung Subdistrict, Central Lampung Regency is negative. This is due to the low public understanding of good and proper land selling. So many people put aside various aspects in the practice of selling off the ground. Nevertheless, the community hopes to get socialization and assistance in order to carry out the good selling practices for land acquisition.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap praktik jual lepas tanah di Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan angket. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Kepala Keluarga (KK) di Desa Simpang Agung yang berjumlah 1753 dengan jumlah sampel sebanyak 95 responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi masyarakat terhadap praktik jual lepas tanah di Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah adalah negatif. Hal ini dikarenakan rendahnya pemaham masyarakat terhadap jual lepas tanah yang baik dan benar. Sehingga masyarakat banyak mengesampingkan berbagai aspek dalam praktik Jual lepas tanah. Namun demikian masyarakat berharap mendapatkan sosialisasi dan pendampingan agar dapat melaksanakan prakik jual lepas tanah yang baik dan benar.
Kata kunci : jual lepas tanah, persepsi, praktik.
Full Text:
PDFReferences
Arba. 2015. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara.
Ismaya, Samun. 2011. Pengantar Hukum Agraria. Yogyakarta: Graha Ilmu
King, Laura A. 2012. Psikologi Umum. Jakarta: Salemba Humanika.
Muljadi, Kartini. 2004. Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Fajar Interpratam Offset
Noor, J. 2012. Metodologi Penelitian Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Prenada Media Group
Perangin, Efendi. 1994. Hukum Agraria Di Indonesia, Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Salim. 2016. Teknik Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Gravindo.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Sutedi, Adrian. 2014. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika
Urip, Santoso. 2012. Hukum Agraria, Kanjian Komprehensif. Jakarta: Prenada Media Group
Walgito, Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta:Penerbit Andi.
Waluya, Bagja. 2007. Sosiologi. Bandung: Setia Purnama Inves.
Refbacks
- There are currently no refbacks.