PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENILAIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA PADA SISWA/I KELAS VIII.A DI SMP NEGERI 1 MERAWANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Agustino Agustino

Abstract


Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selama ini guru sering melakukan evaluasi hanya menititikberatkan kepada ranah kognitif dan psikomotor dan hanya sedikit sekali porsi penilaian ranah afektif yang dilaksanakan. Pendidikan yang berkualitas akan mampu menciptakan sumber daya manusia yang handal dan berkompetensi. Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkompetensi akan mampu mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki untuk suatu perkembangan dan kemajuan bangsa. Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun SDM yang handal dan berkompetensi adalah dengan adanya penyelenggaraan pendidikan formal, baik di sekolah maupun masyarakat.

Berdasarkan kendala di SMP Negeri 1 Merawang khususnya pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam instrumen masih banyak kekurangan. Dalam membuat instrument terkait kisi-kisi ulangan yang masih sering terlewatkan. Penilaian di kelas masih kurang difokuskan dan hanya mengutamakan nilai peserta didik dengan mengutamakan target kurikulum bahkan masih banyak siswa-siswi yang masih kurang pemahaman mengenai materi yang diajarkan guru dikelas khususnya materi tentang kedudukan dan fungsi Pancasila. Penelitian ini menggunakan teknik Pengamatan (Observasi), Dokumentasi, Wawancara (interview).

 

Keyword: Pengembangan, Instrumen Penilaian, Pendidikan Kewarganegaraan


Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi 2). Jakarta: Bumi Aksara.

Azwar, Saifudin. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Balitbang Depdiknas. (2006). Panduan Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta:

Depdiknas.Moleong, Lexy. 1999. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Munib, Ahmad. 2007. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT UNNES Press.

Purwadarminta, W.J.S. 1988. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Rachman, Maman. 2010. Media Pembelajaran Metodologi Penelitian Pendidikan Kewarganegaraan. FIS UNNES.

Sigalingging, Hamonangan. 2008. Paparan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Semarang: FIS UNNES.

Sigalingging, Hamonangan. 2010. Paparan Mata Kuliah Pengembangan Assesmen Pembelajaran PKn di Sekolah. Semarang: FIS UNNES.

Sigalingging, Hamonangan. 2010. Paparan Mata Kuliah Kurikulum dan Buku Teks PKn. Fakultas Ilmu Sosial UNNES.

Soedarno, dkk. 2007. Paparan Mata Kuliah Pendidikan Ilmu Sosial. Semarang: FIS UNNES.

Subagyo, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: UPT MKU UNNES.

Sudijono, Anas. 2012. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 2010. Bandung: Diperbanyak oleh Nuansa Aulia.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 2010. Bandung: Diperbanyak oleh Nuansa Aulia.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. 2010 Bandung: Diperbanyak oleh Nuansa Aulia




DOI: http://dx.doi.org/10.23960%2F24552

Refbacks

  • There are currently no refbacks.